Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja

Senin, 06 Juli 2026 - 17:04 WIB
Baca Juga: TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility karena dinilai memberikan kesempatan kepada pekerja untuk tetap bekerja di lingkungan TikTok Group meski berpindah ke lini usaha yang berbeda.

Dia menilai pembukaan sekitar 100 lowongan kerja juga menunjukkan aktivitas usaha TikTok Group di Indonesia masih berkembang. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia di perusahaan tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!