UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Senin, 06 Juli 2026 - 18:09 WIB
Menurut dia, kehadiran exchange global merupakan bagian dari dinamika industri aset digital yang dapat mendorong inovasi, efisiensi, serta memperluas pilihan bagi masyarakat. Namun, seluruh pelaku usaha yang melayani pengguna di Indonesia diharapkan tetap berada dalam kerangka regulasi yang setara dan adil.
"Kami mendukung adanya daya saing, baik di tingkat nasional maupun global sebagai bagian dari dinamika industri. Harapannya adalah adanya level playing field yang sama, di mana seluruh pelaku yang melayani pengguna di Indonesia dapat beroperasi dalam kerangka regulasi yang adil dan seimbang," ujarnya.
Baca Juga: Investor Kripto Tembus 20 Juta Orang, Indodax Catat Transaksi Rp201 T di 2025
William menegaskan penguatan ekosistem domestik bukan berarti menutup diri dari pasar global. Menurut dia, konektivitas terhadap likuiditas internasional tetap diperlukan agar harga aset di Indonesia tetap kompetitif dan pasar memiliki likuiditas yang memadai.
Dalam konteks penguatan ekosistem nasional, ia juga menilai penggunaan Rupiah sebagai quote currency pada order book nasional menjadi langkah penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
"Kami mendukung adanya daya saing, baik di tingkat nasional maupun global sebagai bagian dari dinamika industri. Harapannya adalah adanya level playing field yang sama, di mana seluruh pelaku yang melayani pengguna di Indonesia dapat beroperasi dalam kerangka regulasi yang adil dan seimbang," ujarnya.
Baca Juga: Investor Kripto Tembus 20 Juta Orang, Indodax Catat Transaksi Rp201 T di 2025
William menegaskan penguatan ekosistem domestik bukan berarti menutup diri dari pasar global. Menurut dia, konektivitas terhadap likuiditas internasional tetap diperlukan agar harga aset di Indonesia tetap kompetitif dan pasar memiliki likuiditas yang memadai.
Dalam konteks penguatan ekosistem nasional, ia juga menilai penggunaan Rupiah sebagai quote currency pada order book nasional menjadi langkah penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
Lihat Juga :