Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Selasa, 07 Juli 2026 - 16:15 WIB
"Melalui program ini, Bapenda DKI Jakarta ingin membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan, sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tutur Morris Danny.
Proses penetapan penerima penghargaan dilakukan secara berlapis. Dari lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi persyaratan awal, dilakukan penyaringan berdasarkan sistem penilaian atau scoring yang menghitung konsistensi pembayaran lebih awal terhadap tanggal jatuh tempo selama tiga tahun terakhir.
Dari proses tersebut, ditetapkan 15 kandidat terbaik yang kemudian diverifikasi oleh petugas Samsat dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, validasi data kepemilikan kendaraan, riwayat kepatuhan pembayaran pajak, hingga konfirmasi identitas wajib pajak. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap penerima penghargaan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Bapenda DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja menyiapkan berbagai hadiah bagi para wajib pajak teladan. Sebanyak lima unit sepeda motor listrik diserahkan sebagai hadiah utama, disertai logam mulia dengan total nilai 22,5 gram yang dibagikan kepada sejumlah penerima penghargaan.
Pemberian apresiasi ini bukan semata-mata berupa hadiah, melainkan simbol penghormatan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Program Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan juga menjadi bagian dari strategi Bapenda DKI Jakarta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah. Melalui pendekatan yang positif dan edukatif, pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan kota.
Proses penetapan penerima penghargaan dilakukan secara berlapis. Dari lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi persyaratan awal, dilakukan penyaringan berdasarkan sistem penilaian atau scoring yang menghitung konsistensi pembayaran lebih awal terhadap tanggal jatuh tempo selama tiga tahun terakhir.
Dari proses tersebut, ditetapkan 15 kandidat terbaik yang kemudian diverifikasi oleh petugas Samsat dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, validasi data kepemilikan kendaraan, riwayat kepatuhan pembayaran pajak, hingga konfirmasi identitas wajib pajak. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap penerima penghargaan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Bapenda DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja menyiapkan berbagai hadiah bagi para wajib pajak teladan. Sebanyak lima unit sepeda motor listrik diserahkan sebagai hadiah utama, disertai logam mulia dengan total nilai 22,5 gram yang dibagikan kepada sejumlah penerima penghargaan.
Pemberian apresiasi ini bukan semata-mata berupa hadiah, melainkan simbol penghormatan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Program Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan juga menjadi bagian dari strategi Bapenda DKI Jakarta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah. Melalui pendekatan yang positif dan edukatif, pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan kota.
Lihat Juga :