S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Rabu, 08 Juli 2026 - 19:39 WIB
Ia menegaskan BEI akan menjadikan berbagai catatan dari S&P DJI sebagai masukan untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia. Otoritas bursa berharap berbagai perbaikan tersebut mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menjaga posisi Indonesia di kelompok pasar berkembang.
"Berbagai hal yang sekarang menjadi kekhawatiran kami ambil sebagai satu hal positif bahwa kami akan melakukan perbaikan atas concern tersebut. Jadi kami berharap investor tetap confident bahwa bursa ini tetap akan kami kelola dengan baik dan kami yakin BEI bisa terus berkembang lebih besar dari yang sebelumnya," ujar Irvan.
Baca Juga: Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
S&P DJI dalam pengumumannya pada Rabu menyatakan Indonesia telah dimasukkan ke dalam daftar pantauan untuk tinjauan klasifikasi pasar tahun 2027. Lembaga penyedia indeks global tersebut akan terus memantau perkembangan transparansi kepemilikan saham serta efektivitas panduan yang diterapkan oleh BEI dalam meningkatkan keterbukaan informasi di pasar.
S&P DJI juga mengingatkan bahwa apabila kondisi transparansi dinilai memburuk, lembaga tersebut dapat menerapkan perlakuan khusus terhadap sekuritas Indonesia. Berdasarkan metodologi klasifikasi S&P DJI, apabila persoalan tersebut tidak terselesaikan dalam waktu satu tahun setelah perlakuan khusus diberlakukan, status pasar saham Indonesia akan kembali dievaluasi dalam tinjauan tahunan berikutnya. Sentimen tersebut turut membebani pergerakan pasar, dengan IHSG ditutup melemah 1,89 persen ke level 5.873 pada perdagangan Rabu sore.
"Berbagai hal yang sekarang menjadi kekhawatiran kami ambil sebagai satu hal positif bahwa kami akan melakukan perbaikan atas concern tersebut. Jadi kami berharap investor tetap confident bahwa bursa ini tetap akan kami kelola dengan baik dan kami yakin BEI bisa terus berkembang lebih besar dari yang sebelumnya," ujar Irvan.
Baca Juga: Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
S&P DJI dalam pengumumannya pada Rabu menyatakan Indonesia telah dimasukkan ke dalam daftar pantauan untuk tinjauan klasifikasi pasar tahun 2027. Lembaga penyedia indeks global tersebut akan terus memantau perkembangan transparansi kepemilikan saham serta efektivitas panduan yang diterapkan oleh BEI dalam meningkatkan keterbukaan informasi di pasar.
S&P DJI juga mengingatkan bahwa apabila kondisi transparansi dinilai memburuk, lembaga tersebut dapat menerapkan perlakuan khusus terhadap sekuritas Indonesia. Berdasarkan metodologi klasifikasi S&P DJI, apabila persoalan tersebut tidak terselesaikan dalam waktu satu tahun setelah perlakuan khusus diberlakukan, status pasar saham Indonesia akan kembali dievaluasi dalam tinjauan tahunan berikutnya. Sentimen tersebut turut membebani pergerakan pasar, dengan IHSG ditutup melemah 1,89 persen ke level 5.873 pada perdagangan Rabu sore.
(nng)
Lihat Juga :