Waduh Bahaya! 19 Bank di RI Diduga Jadi Tempat Transaksi Mencurigakan

Selasa, 22 September 2020 - 16:28 WIB
Transaksi ini diproses melalui 4 bank yang berbasis di AS yang mengajukan laporan aktivitas mencurigakan kepada FinCEN. Diantaranya, The Bank of New York Mellon Corp sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG sebanyak 49 transaksi, Standard Chartered Plc. sebanyak 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi. (Baca juga : Bocoran BI, ada 4 Perusahaan China Siap Relokasi ke Jabar )

Tercatat ada 19 bank di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah, yang diduga menjadi transaksi mencurigakan. Terdapat dua nama bank pelat merah yang masuk dalam transaksi tidak wajar tersebut. Jika dirinci ,Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Windu Kentjana International, Hongkong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia.

Baca Juga: Pengawasan Perbankan Dialihkan dari OJK ke BI, Ekonom Sebut Hanya Emosional

Selanjutnya, ada Bank CIMB Niaga, Bank Negara Indonesia, Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, Bank OCBC NISP. Berikutnya, Bank Danamon Indonesia, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia. Selanjutnya, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered Bank, Bank International Indonesia, Citibank NA.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!