Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha

Senin, 20 Juli 2026 - 17:47 WIB
Perseroan menekankan bahwa surat pemanggilan ini merupakan undangan resmi satu-satunya kepada pemegang saham , tanpa disertai surat undangan terpisah. Informasi lengkap juga dapat diakses melalui situs resmi perseroan di brigit.co.id maupun aplikasi eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Baca Juga: Inovasi Kunci Sukses Bisnis Kosmetik di Tanah Air



Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 17 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, baik dalam bentuk saham warkat maupun yang berada dalam penitipan kolektif.

Bagi pemegang saham yang berhalangan hadir, partisipasi tetap dapat dilakukan melalui aplikasi eASY KSEI atau dengan menunjuk kuasa menggunakan surat kuasa resmi, yang formulirnya dapat diperoleh di kantor Biro Administrasi Efek, PT Sinartama Gunita, Sinar Mas Land Plaza Menara 1 Lantai 9, Jakarta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!