Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:53 WIB
Baca Juga: Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Pendekatan tersebut sejalan dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yang menempatkan kendaraan berkeselamatan sebagai salah satu pilar utama dalam menekan angka kecelakaan. Sejumlah negara juga telah menerapkan kebijakan serupa, seperti Malaysia yang sejak 2020 mewajibkan setiap kendaraan baru mencantumkan label peringkat keselamatan sesuai standar internasional United Nations Regulations (UNR).

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai Indonesia masih tertinggal dalam pengaturan standar keselamatan kendaraan roda dua. Menurut dia, Indonesia Road Safety Rating (IDRS) perlu diintegrasikan ke dalam regulasi agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tingkat keselamatan kendaraan sebelum membeli.

"Kita butuh tahu kendaraan itu teruji seberapa aman. Misalnya, seberapa besar risikonya ketika terjadi benturan atau bagaimana potensi terbakar. Kalau ada rating sejak awal, awareness ikut naik," ujar Agus.

Adapun keberhasilan penerapan Zero ODOL akan menjadi tolok ukur efektivitas kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem transportasi yang lebih aman. Penguatan standar keselamatan kendaraan, dukungan regulasi, peningkatan infrastruktur, serta sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi korban jiwa di jalan raya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!