Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor

Jum'at, 24 Juli 2026 - 14:19 WIB
Darto menegaskan, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemantauan menggunakan data lintas kementerian dan lembaga-Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan ESDM-DSI seharusnya membuka data pembanding sebelum dan sesudah implementasi secara terbuka, bukan hanya disampaikan lisan dalam sidang kabinet atau konferensi pers.

“DSI sudah punya datanya, itu jelas dari pernyataan Rosan sendiri. Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak,” ujarnya.

POPSI juga menyoroti bahwa klaim keberhasilan awal ini sedang dijadikan pijakan untuk memperluas peran DSI, dari sekadar pemantau data menjadi agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai 1 September 2026-sebagaimana disampaikan Rosan sendiri. Bagi POPSI, langkah ini terlalu cepat dan berisiko tinggi bagi petani.

“Kalau alasan pembentukan DSI adalah menutup celah under invoicing, maka fungsi itu adalah pemantauan dan pengawasan. Tapi begitu DSI melangkah jadi agen penjual, itu bukan lagi soal pengawasan-itu menambah satu lapis baru dalam rantai perdagangan sawit yang sudah panjang: petani, PKS, refinery, trader, eksportir, dan sekarang DSI. Setiap lapisan baru berpotensi menekan harga di tingkat petani, apalagi kalau perannya diperluas sebelum ada evaluasi menyeluruh atas hasil satu bulan pertama,” tegas Darto.

Baca Juga: POPSI: Posisi Sawit di Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung Perlu Dilihat Proporsional
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!