Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama

Jum'at, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta Jumat (24/7/2026). FOTO/Anggie Ariesta
JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyiapkan skema pengawasan bersama terhadap arus barang ekspor dan impor guna menutup celah penyelundupan serta memperkuat biosekuriti di pintu masuk Indonesia. Langkah tersebut akan dilakukan melalui integrasi sistem dan koordinasi antarlembaga agar pengawasan lebih efektif tanpa menghambat kelancaran perdagangan.

"Masih ada celah dalam sistem pemeriksaan barang yang perlu segera ditutup melalui kerja sama lintas instansi agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan. Karantina tidak boleh menjadi hambatan perdagangan, tetapi harus tetap menjaga biosekuriti sambil mempercepat pelayanan ekspor dan impor," kata Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).



Baca Juga: Ratusan Ton Bahan Pakan Mengandung Babi Dimusnahkan di Bogor

Karding mengatakan celah pengawasan masih muncul karena pemeriksaan barang dilakukan oleh beberapa instansi dengan sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi. Sebab itu, Barantin mendorong integrasi data dan koordinasi yang lebih erat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait agar pengawasan terhadap lalu lintas barang menjadi lebih efektif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 mengenai pengawasan bersama tidak dicabut, melainkan hanya ditunda pelaksanaannya karena saat itu kesiapan teknis Barantin belum memadai. Pemerintah kini akan merevisi aturan tersebut setelah memastikan kesiapan operasional telah terpenuhi.

Menurut Purbaya, skema pengawasan bersama nantinya memungkinkan petugas Barantin memantau secara langsung hasil pemindaian mesin X-ray milik Bea dan Cukai. Dengan demikian, komoditas yang memerlukan tindakan karantina, seperti produk pertanian, daging, maupun hewan, dapat dideteksi lebih dini sebelum keluar dari kawasan pabean.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!