Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Jum'at, 24 Juli 2026 - 18:25 WIB
Harga Bitcoin kembali ke posisi tertinggi dalam sekitar lima pekan terakhir didorong membaiknya sentimen pasar aset kripto. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Harga Bitcoin (BTC) kembali menembus level USD65.500 atau ke posisi tertinggi dalam sekitar lima pekan terakhir didorong membaiknya sentimen pasar aset kripto. Penguatan tersebut juga diikuti kenaikan sejumlah aset digital berkapitalisasi besar di tengah optimisme terhadap perkembangan regulasi, arus dana investor institusi, dan perhatian pelaku pasar terhadap agenda ekonomi global.
"Penguatan yang terjadi tidak hanya terlihat pada Bitcoin, tetapi juga mulai diikuti oleh sejumlah aset kripto berkapitalisasi besar. Hal tersebut menunjukkan bahwa sentimen positif mulai dirasakan oleh pasar secara lebih luas. Namun demikian, investor tetap perlu mencermati berbagai faktor fundamental yang dapat mempengaruhi volatilitas pasar ke depan," ujar Chief Marketing Officer (CMO) Indodax Aloysia Dian seperti dikutip pada Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Aloysia mengatakan pergerakan pasar saat ini mencerminkan semakin matangnya industri aset kripto, di mana pembentukan harga tidak lagi hanya dipengaruhi sentimen jangka pendek, tetapi juga berbagai faktor fundamental seperti kebijakan ekonomi, perkembangan regulasi, serta meningkatnya partisipasi investor institusi.
Selain Bitcoin, sejumlah aset kripto utama turut menguat, di antaranya Ethereum (ETH) yang diperdagangkan di kisaran USD1.880, XRP sekitar USD1,11, dan Solana (SOL) di level USD75,80. Menurut Aloysia, penguatan yang terjadi secara merata menunjukkan sentimen positif mulai meluas ke pasar aset kripto secara keseluruhan.
Ia menambahkan, salah satu faktor yang menopang optimisme pasar adalah semakin jelasnya arah pembahasan regulasi aset kripto di Amerika Serikat (AS). Perkembangan pembahasan CLARITY Act dinilai memberi kepastian hukum yang lebih baik bagi industri, sekaligus berpotensi meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas partisipasi investor institusi dalam jangka panjang.
"Penguatan yang terjadi tidak hanya terlihat pada Bitcoin, tetapi juga mulai diikuti oleh sejumlah aset kripto berkapitalisasi besar. Hal tersebut menunjukkan bahwa sentimen positif mulai dirasakan oleh pasar secara lebih luas. Namun demikian, investor tetap perlu mencermati berbagai faktor fundamental yang dapat mempengaruhi volatilitas pasar ke depan," ujar Chief Marketing Officer (CMO) Indodax Aloysia Dian seperti dikutip pada Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Aloysia mengatakan pergerakan pasar saat ini mencerminkan semakin matangnya industri aset kripto, di mana pembentukan harga tidak lagi hanya dipengaruhi sentimen jangka pendek, tetapi juga berbagai faktor fundamental seperti kebijakan ekonomi, perkembangan regulasi, serta meningkatnya partisipasi investor institusi.
Selain Bitcoin, sejumlah aset kripto utama turut menguat, di antaranya Ethereum (ETH) yang diperdagangkan di kisaran USD1.880, XRP sekitar USD1,11, dan Solana (SOL) di level USD75,80. Menurut Aloysia, penguatan yang terjadi secara merata menunjukkan sentimen positif mulai meluas ke pasar aset kripto secara keseluruhan.
Ia menambahkan, salah satu faktor yang menopang optimisme pasar adalah semakin jelasnya arah pembahasan regulasi aset kripto di Amerika Serikat (AS). Perkembangan pembahasan CLARITY Act dinilai memberi kepastian hukum yang lebih baik bagi industri, sekaligus berpotensi meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas partisipasi investor institusi dalam jangka panjang.
Lihat Juga :