Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:00 WIB
"Ya, sedang dibahas Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Sekarang sedang finalisasi di rapat pejabat eselon I di kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan PT Agrinas Pangan Nusantara serta Sekretariat Negara," kata Ferry.
Ferry menargetkan pembahasan dapat rampung pada awal pekan depan. Jika tidak ada kendala, proses penerbitan Perpres bisa dimulai pada pertengahan pekan.
"Insya Allah mungkin Rabu atau setelah Rabu nanti sudah diproses untuk diterbitkan Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Ia menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur secara rinci berbagai aspek operasional koperasi, mulai dari model bisnis hingga mekanisme penyaluran barang bersubsidi dan berbagai program bantuan pemerintah pusat.
Baca Juga: Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Ferry menargetkan pembahasan dapat rampung pada awal pekan depan. Jika tidak ada kendala, proses penerbitan Perpres bisa dimulai pada pertengahan pekan.
"Insya Allah mungkin Rabu atau setelah Rabu nanti sudah diproses untuk diterbitkan Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Ia menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur secara rinci berbagai aspek operasional koperasi, mulai dari model bisnis hingga mekanisme penyaluran barang bersubsidi dan berbagai program bantuan pemerintah pusat.
Baca Juga: Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Lihat Juga :