Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:39 WIB
Ia mencontohkan, apabila harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan Rp6.500 per kilogram, namun tengkulak hanya membeli Rp5.000 per kilogram, maka koperasi dapat menyerap gabah petani sesuai HPP melalui kerja sama dengan Bulog.

"Tentu yang paling mendasar itu dulu yang akan dijalankan, nanti dilihat perkembangannya. Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasinya mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam. Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur dan sebagai offtaker," lanjut Zulhas.

Baca Juga: Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat



Sementara itu Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, keberadaan koperasi desa akan memangkas rantai pasok komoditas pertanian yang selama ini dinilai terlalu panjang.

"Ini koperasi sebenarnya kalau sektor pertanian, ini adalah fungsi utamanya memotong ssupply chain, rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga. Jadi dari delapan rangkaian menjadi tiga. Tiga itu dari petani ke koperasi, koperasi ke masyarakat," ungkap Amran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!