Industri Tembakau Nasional Harus Dilindungi

Rabu, 23 September 2020 - 08:35 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestarie Moerdijat telah menerima masukan sekaligus keluhan dari masyarakat industri hasil tembakau nasional yang disampaikan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Satu di antara yang disepakatinya adalah rokok kretek sebagai bagian dari budaya nasional karena itu industri rokok nasional harus dilindungi. Agar niat baik dan keinginan dari masyarakat industri hasil tembakau tersebut bisa dipenuhi, Lestarie menyarankan perlunya diskusi dan pertemuan lanjutan khususnya dengan komisi-komisi terkait di DPR RI. (Baca: Umur, Sebuah Nikmat yang Akan Ditanya Tentangnya)



“Saya sendiri sebagai anggota DPR RI akan menampung dan berusaha menyampaikan aspirasi dari masyarakat industri hasil tembakau ke komisi yang berkaitan di DPR RI,” kata Lestarie di Jakarta kemarin.

Menurutnya, isu tembakau selalu menjadi isu yang seksi dan hangat dibicarakan. Di satu sisi digugat oleh aktivis kesehatan. Di sisi lain, cukai rokok menjadi satu di antara sumber pendapatan negara. Bukan hanya lewat cukai, industri rokok juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda perekonomian nasional di kota maupun di daerah-daerah. Memberikan keuntungan dan pendapatan bagi negara dan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!