Punya Nahkoda Baru, LPS Harus Proaktif
Kamis, 24 September 2020 - 09:02 WIB
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menuturkan, meskipun bukan berasal dari bankir, namun hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja LPS . Sebabnya, LPS sudah mempunyai sistem dan tidak bergantung kepada satu orang pimpinan.
“LPS dipimpin oleh dewan komisioner di mana di antaranya ada tiga yang berasal dari BI, Kemenkeu, dan OJK secara ex officio,” katanya saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Dia juga menjelaskan bahwa ada banyak PR yang akan dihadapi ketua LPS yang baru dan semua komisioner LPS yakni bagaimana mengawal reformasi LPS yang mengalami perubahan peran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2016 dan Perppu 2020.
“Di tengah pandemi saat ini LPS harus berperan lebih besar, proaktif, tidak hanya menunggu OJK menyerahkan bank yang sudah ditetapkan gagal untuk dicarikan solusinya. Tapi, sejak dini sudah melakukan analisis dan mencarikan solusi atas bank-bank yang berpotensi gagal,” paparnya.
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengatakan, lembaga seperti LPS menurutnya perlu tokoh bankir senior. Porsi ekonom, menurutnya, hanya sebagai supporting. “Di dunia praktis, pengalaman tokoh akan jauh lebih berdampak,” ujar Ferry. (Baca juga: Riau Jadi Pusat Perhatian Penanganan Karhutla)
Dia juga mengingatkan ancaman terbesar saat ini sebetulnya adalah risiko terjadi bank collapse. Selain payung hukumnya harus kuat, juga eksekusinya harus cepat dan tepat. Tantangannya juga sangat terkait kemampuan SDM. “Banyak pilihan bankir level senior yang bisa ditempatkan di posisi itu. SDM yang lemah dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru,” ucap Ferry.
Sebelum menjadi ketua Dewan Komisioner LPS , Purbaya diketahui menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“LPS dipimpin oleh dewan komisioner di mana di antaranya ada tiga yang berasal dari BI, Kemenkeu, dan OJK secara ex officio,” katanya saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Dia juga menjelaskan bahwa ada banyak PR yang akan dihadapi ketua LPS yang baru dan semua komisioner LPS yakni bagaimana mengawal reformasi LPS yang mengalami perubahan peran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2016 dan Perppu 2020.
“Di tengah pandemi saat ini LPS harus berperan lebih besar, proaktif, tidak hanya menunggu OJK menyerahkan bank yang sudah ditetapkan gagal untuk dicarikan solusinya. Tapi, sejak dini sudah melakukan analisis dan mencarikan solusi atas bank-bank yang berpotensi gagal,” paparnya.
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengatakan, lembaga seperti LPS menurutnya perlu tokoh bankir senior. Porsi ekonom, menurutnya, hanya sebagai supporting. “Di dunia praktis, pengalaman tokoh akan jauh lebih berdampak,” ujar Ferry. (Baca juga: Riau Jadi Pusat Perhatian Penanganan Karhutla)
Dia juga mengingatkan ancaman terbesar saat ini sebetulnya adalah risiko terjadi bank collapse. Selain payung hukumnya harus kuat, juga eksekusinya harus cepat dan tepat. Tantangannya juga sangat terkait kemampuan SDM. “Banyak pilihan bankir level senior yang bisa ditempatkan di posisi itu. SDM yang lemah dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru,” ucap Ferry.
Sebelum menjadi ketua Dewan Komisioner LPS , Purbaya diketahui menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Lihat Juga :