Punya Nahkoda Baru, LPS Harus Proaktif
Kamis, 24 September 2020 - 09:02 WIB
JAKARTA - Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjabat ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Purbaya menggantikan Halim Alamsyah yang berakhir masa jabatannya hari ini.
Pengangkatan Purbaya sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan terhitung mulai 24 September 2020. (Baca: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya ke bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Purbaya di hadapan Jokowi bersama anggota dewan komisioner lain di Jakarta kemarin.
Pengangkatan Purbaya sebagai ketua LPS ini dinilai sangat pas karena kemampuannya yang mumpuni di bidang ekonomi. “Pak Purbaya, saya rasa, tidak diragukan lagi dalam bidang ekonomi. Beliau lulusan doktor ekonomi dari USA,” kata peneliti Indef Nailul Huda saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Nailul Huda tak menampik apabila penunjukan Purbaya sebagai ketua LPS ada muatan politiknya. Meski demikian, hal itu merupakan sesuatu yang wajar. “Tapi, kalau dari keahlian, saya rasa Pak Purbaya mampu,” ujarnya.
Huda pun menuturkan, pekerjaan rumah (PR)-nya banyak sekali, terutama terkait perbankan kecil yang kembang kempis di masa pandemi. Apalagi penjaminan tabungan masyarakat bukan sesuatu yang mudah. “Penyaluran kredit yang melambat, dana pihak ketiga (DPK) juga seret bagi sebagian bank kecil, hingga ancaman kenaikan NPL (non performing loan) juga menjadi PR,” katanya. (Baca juga: Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi)
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menuturkan, meskipun bukan berasal dari bankir, namun hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja LPS . Sebabnya, LPS sudah mempunyai sistem dan tidak bergantung kepada satu orang pimpinan.
“LPS dipimpin oleh dewan komisioner di mana di antaranya ada tiga yang berasal dari BI, Kemenkeu, dan OJK secara ex officio,” katanya saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Dia juga menjelaskan bahwa ada banyak PR yang akan dihadapi ketua LPS yang baru dan semua komisioner LPS yakni bagaimana mengawal reformasi LPS yang mengalami perubahan peran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2016 dan Perppu 2020.
Pengangkatan Purbaya sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan terhitung mulai 24 September 2020. (Baca: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya ke bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Purbaya di hadapan Jokowi bersama anggota dewan komisioner lain di Jakarta kemarin.
Pengangkatan Purbaya sebagai ketua LPS ini dinilai sangat pas karena kemampuannya yang mumpuni di bidang ekonomi. “Pak Purbaya, saya rasa, tidak diragukan lagi dalam bidang ekonomi. Beliau lulusan doktor ekonomi dari USA,” kata peneliti Indef Nailul Huda saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Nailul Huda tak menampik apabila penunjukan Purbaya sebagai ketua LPS ada muatan politiknya. Meski demikian, hal itu merupakan sesuatu yang wajar. “Tapi, kalau dari keahlian, saya rasa Pak Purbaya mampu,” ujarnya.
Huda pun menuturkan, pekerjaan rumah (PR)-nya banyak sekali, terutama terkait perbankan kecil yang kembang kempis di masa pandemi. Apalagi penjaminan tabungan masyarakat bukan sesuatu yang mudah. “Penyaluran kredit yang melambat, dana pihak ketiga (DPK) juga seret bagi sebagian bank kecil, hingga ancaman kenaikan NPL (non performing loan) juga menjadi PR,” katanya. (Baca juga: Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi)
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menuturkan, meskipun bukan berasal dari bankir, namun hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja LPS . Sebabnya, LPS sudah mempunyai sistem dan tidak bergantung kepada satu orang pimpinan.
“LPS dipimpin oleh dewan komisioner di mana di antaranya ada tiga yang berasal dari BI, Kemenkeu, dan OJK secara ex officio,” katanya saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Dia juga menjelaskan bahwa ada banyak PR yang akan dihadapi ketua LPS yang baru dan semua komisioner LPS yakni bagaimana mengawal reformasi LPS yang mengalami perubahan peran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2016 dan Perppu 2020.
tulis komentar anda