Marak Impor Baja Ilegal, BUMN Diminta Periksa Pihak Kontraktor
Kamis, 24 September 2020 - 16:19 WIB
"PLN tentu perlu melakukan pemeriksaan. Tapi karena mungkin juga banyak BUMN lain mengalami hal yang serupa, Kementerian BUMN sebagai leader dari BUMN perlu membentuk tim juga untuk menginvestigasi kasus baja impor yang masuk ke proyek strategis nasioal," tandasnya.
Trubus mengingatkan bahwa kewajiban penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) merupakan sebuah keputusan politis yang telah diambil pemerintah. Namun sebagai sebuah kebijakan, hal itu perlu juga menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas.
"Sehingga perlu diperiksa secara cermat kepada BUMN kita sejauh mana kepatuhan mereka dalam menerapkan TKDN," ujarnya.
Menurut dia, penegakan hukum dan aturan menjadi kunci dalam mengawal kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri. Sehingga dibutuhkan dukungan dari berbagai kalangan untuk memperhatikan kasus-kasus pelanggaran yang muncul.
"Ingat bahwa kasus banjir impor baja ini bukan fenomena yang baru. Oleh karena itu perlu upaya keras untuk benar-benar menghentikan hal ini. Sebab aktor-aktornya sudah sangat mencengkeram," tegasnya.
Trubus mengingatkan bahwa kewajiban penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) merupakan sebuah keputusan politis yang telah diambil pemerintah. Namun sebagai sebuah kebijakan, hal itu perlu juga menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas.
"Sehingga perlu diperiksa secara cermat kepada BUMN kita sejauh mana kepatuhan mereka dalam menerapkan TKDN," ujarnya.
Menurut dia, penegakan hukum dan aturan menjadi kunci dalam mengawal kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri. Sehingga dibutuhkan dukungan dari berbagai kalangan untuk memperhatikan kasus-kasus pelanggaran yang muncul.
"Ingat bahwa kasus banjir impor baja ini bukan fenomena yang baru. Oleh karena itu perlu upaya keras untuk benar-benar menghentikan hal ini. Sebab aktor-aktornya sudah sangat mencengkeram," tegasnya.
Lihat Juga :