Marak Impor Baja Ilegal, BUMN Diminta Periksa Pihak Kontraktor
Kamis, 24 September 2020 - 16:19 WIB
Sebagaimana diketahui, polisi pada pertengahan Juni lalu telah menyita ribuan ton baja impor asal Thailand dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). Baja impor itu ditempel SNI sehingga terkesan produk lokal yang lolos SNI.
(Baca Juga: Baja Impor Ilegal Berpotensi Ancam Proyek Nasional)
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk salah seorang direktur GIS dan telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik GIS.
Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan. Adapun produk baja yang disita umumnya merupakan baja siku yang merupakan bahan yang digunakan dalam proyek infrastruktur ketenagalistrikan.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(Baca Juga: Baja Impor Ilegal Berpotensi Ancam Proyek Nasional)
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk salah seorang direktur GIS dan telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik GIS.
Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan. Adapun produk baja yang disita umumnya merupakan baja siku yang merupakan bahan yang digunakan dalam proyek infrastruktur ketenagalistrikan.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(fai)
tulis komentar anda