Marak Impor Baja Ilegal, BUMN Diminta Periksa Pihak Kontraktor
Kamis, 24 September 2020 - 16:19 WIB
Maraknya kasus baja ilegal dinilai bisa ditekan jika BUMN pemilik proyek infrastruktur proaktif memeriksa kontraktornya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai terkuaknya kasus baja impor yang diberi label SNI ilegal merupakan akibat korupsi kebijakan.
"Impor baja ilegal itu dapat dikatakan sebagai korupsi kebijakan. Kebijakan negara yang harusnya melindungi industri dalam negeri malah dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan bagi segelintir pihak," kata Trubus saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
(Baca Juga: Kasus Impor Baja ber-SNI Palsu, Polisi Lengkapi Berkas Perkara)
Trubus menambahkan BUMN seperti PLN sebagai pemilik proyek infrastruktur harus proaktif melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek miliknya yang dikerjakan kontraktornya.
"Impor baja ilegal itu dapat dikatakan sebagai korupsi kebijakan. Kebijakan negara yang harusnya melindungi industri dalam negeri malah dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan bagi segelintir pihak," kata Trubus saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
(Baca Juga: Kasus Impor Baja ber-SNI Palsu, Polisi Lengkapi Berkas Perkara)
Trubus menambahkan BUMN seperti PLN sebagai pemilik proyek infrastruktur harus proaktif melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek miliknya yang dikerjakan kontraktornya.
Lihat Juga :