Kalah Lagi oleh Vietnam, Penetrasi Asuransi Indonesia Cuma 2%
Kamis, 24 September 2020 - 16:56 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan daya saing perusahaan asuransi Indonesia masih tertinggal. Jika dibandingkan di regional ASEAN, penetrasi asuransi di Indonesia masih kurang dari 2%.
"Ini masih rendah jika dibandingkan dengan penetrasi di negara ASEAN. Contoh Thailand sudah mencapai 4,99%, Malaysia 4,72%, dan Vietnam 2,24%," kata Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi saat webinar LPPI di Jakarta, Kamis (24/9/2020). ( Baca juga:Marak Impor Baja Ilegal, BUMN Diminta Periksa Pihak Kontraktor )
Dia melanjutkan, daya saing industri asuransi dan reasuransi dipengaruhi oleh dua faktor utama. Salah satunya adalah dukungan permodalan.
"Ini sebagai basis untuk menentukan kapasitas penyerapan risko asuransi di dalam negeri," katanya.
Namun demikian, terutama untuk konteks perusahaan asuransi profesional, khususnya mengenai reasuransi, OJK melihat masih ada gap yang cukup siginifikan, baik antara jenis perusahaan tersebut ataupun dengan perusahaan asuransi komersial (asuransi umum/asuransi jiwa).
Ini menjadi salah satu faktor penting minimnya atensi risiko asuransi di dalam negeri dan tentu mengarah juga ke defisit transaksi berjalan di sektor industri asuransi. Maka dari itu, lanjut dia, OJK mendorong konsolidasi antara pelaku industri asuransi dalam rangka membentuk perusahaan reasuransi domestik dengan dukungan kapasitas yang lebih besar agar dapat menyerap risiko asuransi secara lebih optimal dan mengurangi defisit transaksi berjalan pada industri asuransi.
"Kami juga melihat bahwa kondisi krisis saat ini adalah momentum yang tepat untuk memperkuat permodalan pelaku industri asuransi, khususnya melalui konsolidasi," jelas Riswinandi. ( Baca juga:Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra )
Kondisi pandemi ini juga menunjukan peran penting dari pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan daya saing pelaku industri asuransi nasional. Asuransi perlu memanfaatkan teknologi digital agar bisa terus berkembang.
"Menurut kami ini krusial agar bisa membantu perusahaan asuransi dalam menjangkau calon nasabah dan dapat memberikan pelayanan optimal pada nasabah exsisting," tukas dia.
"Ini masih rendah jika dibandingkan dengan penetrasi di negara ASEAN. Contoh Thailand sudah mencapai 4,99%, Malaysia 4,72%, dan Vietnam 2,24%," kata Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi saat webinar LPPI di Jakarta, Kamis (24/9/2020). ( Baca juga:Marak Impor Baja Ilegal, BUMN Diminta Periksa Pihak Kontraktor )
Dia melanjutkan, daya saing industri asuransi dan reasuransi dipengaruhi oleh dua faktor utama. Salah satunya adalah dukungan permodalan.
"Ini sebagai basis untuk menentukan kapasitas penyerapan risko asuransi di dalam negeri," katanya.
Namun demikian, terutama untuk konteks perusahaan asuransi profesional, khususnya mengenai reasuransi, OJK melihat masih ada gap yang cukup siginifikan, baik antara jenis perusahaan tersebut ataupun dengan perusahaan asuransi komersial (asuransi umum/asuransi jiwa).
Ini menjadi salah satu faktor penting minimnya atensi risiko asuransi di dalam negeri dan tentu mengarah juga ke defisit transaksi berjalan di sektor industri asuransi. Maka dari itu, lanjut dia, OJK mendorong konsolidasi antara pelaku industri asuransi dalam rangka membentuk perusahaan reasuransi domestik dengan dukungan kapasitas yang lebih besar agar dapat menyerap risiko asuransi secara lebih optimal dan mengurangi defisit transaksi berjalan pada industri asuransi.
"Kami juga melihat bahwa kondisi krisis saat ini adalah momentum yang tepat untuk memperkuat permodalan pelaku industri asuransi, khususnya melalui konsolidasi," jelas Riswinandi. ( Baca juga:Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra )
Kondisi pandemi ini juga menunjukan peran penting dari pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan daya saing pelaku industri asuransi nasional. Asuransi perlu memanfaatkan teknologi digital agar bisa terus berkembang.
"Menurut kami ini krusial agar bisa membantu perusahaan asuransi dalam menjangkau calon nasabah dan dapat memberikan pelayanan optimal pada nasabah exsisting," tukas dia.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda