Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Jum'at, 25 September 2020 - 10:33 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 menunjukkan kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan II 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD280,8 miliar (25,7% dari PDB). Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2020 yang tercatat sebesar USD256,6 miliar (22,8% dari PDB). ( Baca juga:Diskon Iuran Jamsostek Tak Mengubah Manfaat Terhadap JKK )

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengakan, peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).



"Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik , seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 meningkat 6,3% (qtq) dari USD620,7 miliar menjadi USD659,6 miliar. Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!