Pengusaha Sektor Properti Ikutan Minta Insentif Pajak
Jum'at, 25 September 2020 - 12:09 WIB
JAKARTA - Komisaris sekaligus Owner PT Sehati Bangun Pratama Erman Sumirat mengatakan, sektor perumahan di Indonesia masih besar potensinya. Dia juga menyampaikan bahwa dirinya masih optimistis bahwa sektor properti bisa pulih meski diterpa pandemi Covid-19 .
"Di Indonesia, masih ada demand terhadap perumahan. Memang beberapa perusahaan besar di sektor properti harga sahamnya turun, tapi saya yakin kedepannya bisa pulih karena suatu saat dunia akan kembali recovery," ujar Erman dalam IDX Channel Live Market Review di Jakarta, Jumat (25/9/2020). ( Baca juga:PSBB Bikin Sepi, Pengusaha Mal Minta Penghapusan Bayar Pajak )
Secara jangka pendek, segmen rumah minimalis di bawah Rp500 juta tidak terlalu terimbas. Dia mengatakan, saat ini perusahaannya tidak terlalu terimbas oleh pandemi karena penggunaan sistem business to business (B2B), Sehati Bangun Pratama bermitra dengan BTN dan BNI.
"Kami bukan bermain ritel, tapi B2B sehingga kami dibantu channeling oleh Bank BTN dan BNI untuk tahu sektor mana yang potensial dan mana yang perlu diwaspadai atau berisiko," tambah Erman.
Dia menyampaikan, PT Sehati Bangun Pratama berfokus pada membangun perumahan yang harganya affordable dan homey, yang cocok untuk segmen menengah khususnya pasangan muda. Terlebih lagi, pasangan muda yang menjadi segmen pasarnya seringkali double income, sehingga proses pencairan ke bank lebih mudah daripada single income buyer.
"Demand rumah selalu ada, meski bisa dikatakan turun sedikit. Tapi kami akali juga dengan segmentasi pasar yang kami ubah ke universitas, pegawai BUMN, dan juga anggota TNI dan Polri. Kami juga berkomitmen membangun rumah minimalis dan affordable, cicilannya bisa Rp3 juta atau bahkan kurang dari Rp3 juta per bulannya," tutur Erman. ( Baca juga:Wakil Ketua DPD RI Bandingkan Kinerja Kejagung dan KPK )
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa ada baiknya pemerintah juga memberikan insentif berupa keringanan pajak bagi sektor properti. "Untuk pemerintah, boleh enggak kalau pajak rumah diturunkan? Karena ini pajaknya untuk buyer, dan ini segmen yang nanggung. Kalau bisa diberikan insentif pajak seperti yang diberikan ke pajak kendaraan," pungkas Erman.
"Di Indonesia, masih ada demand terhadap perumahan. Memang beberapa perusahaan besar di sektor properti harga sahamnya turun, tapi saya yakin kedepannya bisa pulih karena suatu saat dunia akan kembali recovery," ujar Erman dalam IDX Channel Live Market Review di Jakarta, Jumat (25/9/2020). ( Baca juga:PSBB Bikin Sepi, Pengusaha Mal Minta Penghapusan Bayar Pajak )
Secara jangka pendek, segmen rumah minimalis di bawah Rp500 juta tidak terlalu terimbas. Dia mengatakan, saat ini perusahaannya tidak terlalu terimbas oleh pandemi karena penggunaan sistem business to business (B2B), Sehati Bangun Pratama bermitra dengan BTN dan BNI.
"Kami bukan bermain ritel, tapi B2B sehingga kami dibantu channeling oleh Bank BTN dan BNI untuk tahu sektor mana yang potensial dan mana yang perlu diwaspadai atau berisiko," tambah Erman.
Dia menyampaikan, PT Sehati Bangun Pratama berfokus pada membangun perumahan yang harganya affordable dan homey, yang cocok untuk segmen menengah khususnya pasangan muda. Terlebih lagi, pasangan muda yang menjadi segmen pasarnya seringkali double income, sehingga proses pencairan ke bank lebih mudah daripada single income buyer.
"Demand rumah selalu ada, meski bisa dikatakan turun sedikit. Tapi kami akali juga dengan segmentasi pasar yang kami ubah ke universitas, pegawai BUMN, dan juga anggota TNI dan Polri. Kami juga berkomitmen membangun rumah minimalis dan affordable, cicilannya bisa Rp3 juta atau bahkan kurang dari Rp3 juta per bulannya," tutur Erman. ( Baca juga:Wakil Ketua DPD RI Bandingkan Kinerja Kejagung dan KPK )
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa ada baiknya pemerintah juga memberikan insentif berupa keringanan pajak bagi sektor properti. "Untuk pemerintah, boleh enggak kalau pajak rumah diturunkan? Karena ini pajaknya untuk buyer, dan ini segmen yang nanggung. Kalau bisa diberikan insentif pajak seperti yang diberikan ke pajak kendaraan," pungkas Erman.
(uka)
tulis komentar anda