Penurunan Harga Gas Industri Diklaim Hemat Subsidi Rp125 Triliun
Selasa, 05 Mei 2020 - 14:09 WIB
“Dihitung dari selisih itu, pemerintah masih memiliki kelebihan Rp3,25 triliun setiap tahunnya,” jelas Arifin.
Tidak hanya itu, penurunan harga gas industri tertentu tersebut juga diyakini mampu menggairahkan investasi sehingga diharapkan mampu meningkatkan tenaga kerja. Sebagai informasi, penurunan harga gas ditujukan untuk tujuh sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, sarung dan karet.
Selain itu, yang teranyar ini penurunan harga gas diberikan kepada PLN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas pembangkit listrik.
Tidak hanya itu, penurunan harga gas industri tertentu tersebut juga diyakini mampu menggairahkan investasi sehingga diharapkan mampu meningkatkan tenaga kerja. Sebagai informasi, penurunan harga gas ditujukan untuk tujuh sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, sarung dan karet.
Selain itu, yang teranyar ini penurunan harga gas diberikan kepada PLN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas pembangkit listrik.
(akr)
Lihat Juga :