Masker Kain Wajib SNI Harus Dibarengi Bantuan ke Pedagang Kecil

Senin, 28 September 2020 - 16:47 WIB
Sayangnya, kendati memiliki alasan kuat, kebijakan baru ini juga memakan korban, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah terlanjur memproduksi masker scuba dalam jumlah banyak. Sebelum dilarang, masker jenis ini terbilang banyak dijual dan laku di pasaran karena nyaman dan relatif murah.

(Baca Juga: Masker Kain Bakal Wajib SNI, Gini Lho Cara Mengurusnya)

Sebagai informasi, untuk memberikan label SNI, Kementerian Perindustrian saat ini tengah melakukan langkah perumusan masker kain berstandar SNI dengan tujuan melindungi masyrakat dari potensi tertularnya virus corona.

Regulasi tersebut dirumuskan Kemenperin melalui Komite Teknis SNI produk tekstil dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19 industri produsen masker kain dalam negeri.

Mengutip laman Indonesia.go.id, untuk mengurus label SNI, ada tujuh tahapan yang harus dilalui. Sementara, biaya pengurusan SNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 63 tahun 2007 dengan perkiraan biaya sekitar Rp10-40 juta.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!