Masker Kain Wajib SNI Harus Dibarengi Bantuan ke Pedagang Kecil

Senin, 28 September 2020 - 16:47 WIB
loading...
Masker Kain Wajib SNI...
Aturan wajib SNI untuk masker kain harus dibarengi bantuan bagi produsen dan pedagang kecil. Foto/ILustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyusun rumusan regulasi agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan masker kain yang dijual di pasaran. Dengan alasan kesehatan, kewajiban SNI untuk masker kain ini dinilai sebagai kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak.

Nantinya, masker kain yang beredar harus sesuai Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) . Namun kewajiban masker berstandar SNI ini juga dianggap bakal memicu polemik mengingat masih banyak produsen dan pedagang, khususnya yang berskala kecil, yang bakal kesulitan memenuhi aturan tersebut. Belum lagi harga jual masker yang nantinya dikhawatirkan memberatkan masyarakat.

(Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Masker Kain, PKS Nilai Memberatkan Rakyat)

"Harusnya pemerintah membantu dulu kemudahan pengusaha agar mampu memenuhi standardisasi ini. Di sisi lain, juga membantu masyarakat agar mampu membeli masker berstandar," kata Ekonom CORE Piter Abdullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (28/9/2020).

Piter menegaskan, yang terpenting saat ini adalah terlebih dulu membiasakan masyarakat untuk menggunakan masker. Dia mengatakan, kewajiban SNI untuk masker kain sebetulnya baik. Akan tetapi, imbuh dia, pemerintah juga harus konsekuen. "Harusnya konsekuen, jangan banyak perubahan," cetusnya.

Sebelum rencana mewajibkan SNI untuk masker kain, penggunaan masker scuba juga telah dilarang. Jenis masker ini dinilai memiliki efektivitas rendah dalam menangkal debu, virus dan bakteri. Penggunaan masker jenis ini disebut-sebut justru bisa mempermudah penularan Covid-19.

Sayangnya, kendati memiliki alasan kuat, kebijakan baru ini juga memakan korban, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah terlanjur memproduksi masker scuba dalam jumlah banyak. Sebelum dilarang, masker jenis ini terbilang banyak dijual dan laku di pasaran karena nyaman dan relatif murah.

(Baca Juga: Masker Kain Bakal Wajib SNI, Gini Lho Cara Mengurusnya)

Sebagai informasi, untuk memberikan label SNI, Kementerian Perindustrian saat ini tengah melakukan langkah perumusan masker kain berstandar SNI dengan tujuan melindungi masyrakat dari potensi tertularnya virus corona.

Regulasi tersebut dirumuskan Kemenperin melalui Komite Teknis SNI produk tekstil dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19 industri produsen masker kain dalam negeri.

Mengutip laman Indonesia.go.id, untuk mengurus label SNI, ada tujuh tahapan yang harus dilalui. Sementara, biaya pengurusan SNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 63 tahun 2007 dengan perkiraan biaya sekitar Rp10-40 juta.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved