Dahlan Iskan: Ada 30 BUMN Mati, tapi Tak Bisa Dikuburkan karena Politik

Senin, 28 September 2020 - 23:11 WIB
Foto/Inews.id
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mencatat, ada 30 perseroan pelat merah yang tidak lagi beroperasi, alias mati suri. Meski begitu, pembubaran perseroan belum dapat dilakukan. ( Baca juga:Negara G20 Mesti Kerja Sama untuk Pastikan Stabilitas Pasar Energi )

Dari 30 BUMN tersebut, dua di antaranya adalah PT Merpati Nusantara Airlines dan Produksi Film Negara (PFN). Dahlan menyebut, salah satu sebab yang membuat Kementerian BUMN tak mengambil langkah pembubaran karena terkendala persoalan hukum dan politik. Meski demikian, dia tidak menjelaskan bagaimana aspek hukum dan politik menghambat langkah pemerintah untuk melakukan pembubaran.

"Minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia tapi mayatnya belum dikubur. Seperti Merpati dan FPN. Ada kira-kira 30. Tinggal mengubur saja karena sudah mati dan enggak ada nafas, tapi enggak bisa karena ada hambatan hukum, politik," ujar Dahlan dalam webinar Superholding BUMN: Mungkin dan Perlukah, Senin (28/9/2020).

Dahlan kemudian bercerita, saat dirinya menjabat Menteri BUMN, dia memiliki gagasan untuk membangun BUMN Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perseroan ini berfungsi untuk menampung BUMN yang mati suri untuk dijadikan anak usaha PPA.

Dengan begitu, langkah membubarkan BUMN mati suri dapat terselesaikan dengan menjadikan perseroan sebagai anak usaha PPA. Karena pembubaran hanya dapat dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) . ( Baca juga:Azerbaijan Bantah Turki Kerahkan Milisi Suriah ke Nagorno-Karabakh )

Bahkan dia menyarankan pemerintah membuat perusahaan baru ketimbang menyelamatkan BUMN yang sudah mati. "Tapi, ini belum selesai-selesai. Misalnya ini PFN sudah mati, biarpun mau diubah jadi pendanaan film, itu akan merepotkan. Jadi sudahlah kuburkan saja dengan baik, disholawati, supaya tidak merepotkan semua yang hidup," kata dia.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More