Negara G20 Mesti Kerja Sama untuk Pastikan Stabilitas Pasar Energi

Senin, 28 September 2020 - 22:50 WIB
loading...
Negara G20 Mesti Kerja Sama untuk Pastikan Stabilitas Pasar Energi
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyerukan negara anggota yang tergabung dalam kelompok 20 perekonomian terbesar (G20) untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan ketahanan energi di tengah tantangan perekonomian global dan situasi pandemi Covid-19 .

"Covid-19 telah menciptakan krisis ekonomi dan menurunkan permintaan energi. Sebaiknya, semua (anggota) G20 bahu-membahu memastikan stabilitas pasar energi dan menjaga keterjangkuan (pasokan). Indonesia mengutamakan betul hal ini," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Senin (28/9/2020). ( Baca juga:Target Energi Bersih, Masih Jauh Kabel dari Pembangkit )

Guna mengatasi permasalahan di sektor energi, sambung Arifin, Indonesia mengedepankan energi baru terbarukan (EBT) sebagai proyek pemulihan investasi. "Indonesia tengah menyiapkan terobosan kebijakan yang lebih ramah lingkungan kepada para investor," ungkapnya.

Langkah konkret yang ditempuh Pemerintah Indonesia dengan memperkuat kolaborasi data bersama di sektor energi yang lebih luas dan transparan melalui platform yang telah ada, yaitu Joint Organisations Data Initiative (JODI). "Kolaborasi (data) ini akan meningkatkan kualitas dan keterbukaan data dan informasi. Ini dipastikan menggairahkan investasi energi," kata Arifin.

JODI sendiri merupakan inisiatif penyediaan data energi global secara terbuka yang merupakan hasil kolaborasi enam organisasi internasional dan negara anggotanya, yaitu Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), Statistical Office of the European Communities (Eurostat), Gas Exporting Countries Forum (GECF), International Energy Agency (IEA), Latin American Energy Organization (OLADE), Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), dan United Nations Statistics Division (UNSD) yang kemudian koordinasinya dilakukan oleh sekretariat International Energy Forum. ( Baca juga:Tenaga Ahli Jaksa Agung: Wewenang Jaksa Jadi Penyidik Terbatas )

Awal terbentuknya JODI hanya diperuntukkan bagi data minyak global dan mulai diperluas lingkupnya di sektor gas pada tahun 2008. Pada pertemuan Energy Sustainability Working Group (ESWG) G20 tahun 2020 ini para negara-negara anggota berharap lingkup JODI diperluas kembali bagi semua sektor energi.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)