SPI Bawang Putih Harus Terbuka, Pengamat: Jika Tidak, Ada Mafia Dong!
Selasa, 29 September 2020 - 06:47 WIB
JAKARTA - Mengemukanya kembali persoalan impor bawang putih disesalkan, dimana pihak terkait seharusnya memberikan kuota sesuai kapasitas dan persyaratan yang dilakukan importir. Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyesalkan, adanya kabar bahwa Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dengan tonase besar diberikan kepada importir tertentu.
Dimana yang diduga tidak memiliki rantai distribusi yang jelas. Uchok menilai, persetujuan impor tetaplah melalui prosedur jelas. (Baca Juga: Kisruh Impor Bawang Putih, DPR Akan Telusuri Penerbitan SPI )
“SPI yang keluar harus terbuka supaya jelas ke publik. Ada pertanggungjawaban ke publik bahwa importir-importir ini jelas siapa. Kalau tidak jelas itu berarti ada dugaan mafia main dong,” tutur Uchok di Jakarta.
Menurutnya dengan adanya isu kongkalikong dan 'penganakemasan' importir tertentu dalam penerbitan SPI dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipersoalkan importir dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sudah seharunys terang dia menjadi salah satu penilaian kinerja menteri.
Dia menekankan, SPI yang keluar haruslah sesuai prosedur, bisa dipertanggungjawabkan ke publik. "Janjinya jokowi kan gak mau banyak impor. Dia impor, berarti melanggar visi misinya atau janji Jokowi kepada masyarakat. Ini harus ditegur keras, kalau gak mau dia masih begitu, resuffle. Ganti nih Menteri, Menteri gak mutu kalo kayak gitu," kata Uchok.
Di kesempatan terpisah, Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya memantaupermasalahan di proses impor bawang putih kali ini.Alamsyah mengaku akan melihat proses di DPR dan mendengar penjelasan dari Kemendag.
"Kita lihat saja, karena kan katanya mau dipanggil DPR. Kalau ada perkembangannya ya kita pantau apakah kita harus melakukan investigasi atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Senin.
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
Diakuinya, kisruh impor bawang putih beberapa kali terjadi, karena banyak pihak berkepentingan.Namun menurut Ombudsman,kekisruhan berbeda-beda kasusnya. "Kecuali ada yang mau lapor ke Ombudsman, ya kita tindak lanjuti. Laporan kan mesti jelas, ada yang merasa keberatan, melapor dengan administrasi yang jelas, tapi selama belum ada yang lapor ya kita monitoring terus," jelasnya.
Dimana yang diduga tidak memiliki rantai distribusi yang jelas. Uchok menilai, persetujuan impor tetaplah melalui prosedur jelas. (Baca Juga: Kisruh Impor Bawang Putih, DPR Akan Telusuri Penerbitan SPI )
“SPI yang keluar harus terbuka supaya jelas ke publik. Ada pertanggungjawaban ke publik bahwa importir-importir ini jelas siapa. Kalau tidak jelas itu berarti ada dugaan mafia main dong,” tutur Uchok di Jakarta.
Menurutnya dengan adanya isu kongkalikong dan 'penganakemasan' importir tertentu dalam penerbitan SPI dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipersoalkan importir dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sudah seharunys terang dia menjadi salah satu penilaian kinerja menteri.
Dia menekankan, SPI yang keluar haruslah sesuai prosedur, bisa dipertanggungjawabkan ke publik. "Janjinya jokowi kan gak mau banyak impor. Dia impor, berarti melanggar visi misinya atau janji Jokowi kepada masyarakat. Ini harus ditegur keras, kalau gak mau dia masih begitu, resuffle. Ganti nih Menteri, Menteri gak mutu kalo kayak gitu," kata Uchok.
Di kesempatan terpisah, Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya memantaupermasalahan di proses impor bawang putih kali ini.Alamsyah mengaku akan melihat proses di DPR dan mendengar penjelasan dari Kemendag.
"Kita lihat saja, karena kan katanya mau dipanggil DPR. Kalau ada perkembangannya ya kita pantau apakah kita harus melakukan investigasi atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Senin.
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
Diakuinya, kisruh impor bawang putih beberapa kali terjadi, karena banyak pihak berkepentingan.Namun menurut Ombudsman,kekisruhan berbeda-beda kasusnya. "Kecuali ada yang mau lapor ke Ombudsman, ya kita tindak lanjuti. Laporan kan mesti jelas, ada yang merasa keberatan, melapor dengan administrasi yang jelas, tapi selama belum ada yang lapor ya kita monitoring terus," jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda