Harga Emas Nanjak Nih, Mau Investasi?
Selasa, 29 September 2020 - 10:17 WIB
JAKARTA - Setelah sempat stagnan sejak akhir pekan lalu, Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini Selasa (29/9) mulai bergerak naik. Emas Antam berada di level Rp 1.014.000 per gram. Harga itu naik Rp 8.000 dari perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 904.000. Angka tersebut naik Rp 10.000 dari perdagangan sebelumnya.Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 537.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.850.000 dan 10 gram Rp 9.635.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 47.845.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 477.320.000 dan Rp 954.600.000. Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam :
Emas 0,5 gram: Rp 537.000
Emas 1 gram: Rp 1.014.000
Emas 5 gram: Rp 4.850.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 904.000. Angka tersebut naik Rp 10.000 dari perdagangan sebelumnya.Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 537.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.850.000 dan 10 gram Rp 9.635.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 47.845.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 477.320.000 dan Rp 954.600.000. Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam :
Emas 0,5 gram: Rp 537.000
Emas 1 gram: Rp 1.014.000
Emas 5 gram: Rp 4.850.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda