Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia

Selasa, 29 September 2020 - 14:30 WIB
Reputasi Indonesia dalam menjaga defisit APBN yang telah diakui dunia bakal rusak, saat Perppu 1 Tahun 2020 mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia sangat disiplin dalam menjaga defisit. Bahkan terang dia, asing memuji defisit APBN yang selalu di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Indonesia itu sangat terkenal dalam sejarah sebagai negara yang pengelolaan APBN-nya itu sangat-sangat disiplin mengenai defisit yaitu selalu di bawah 3% dari produk domestik bruto. Kita melakukan hal ini sejak kita undang-undang keuangan negara 2003," kata Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).



(Baca Juga: Tekor! Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2020 Tembus Rp500 Triliun )

Kemudian terang dia, pemerintah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian telah disetujui menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3%. Adapun, Defisit diperlebar menjadi 6,34 %
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!