LSP KAI Kantongi Lisensi BNSP, Standar Pekerja Kini Bertaraf Internasional
Selasa, 29 September 2020 - 22:05 WIB
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi dapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi dapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, seluruh pekerja yang telah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah memiliki standar yang tinggi dan dapat bekerja di seluruh perusahaan perkeretaapian nasional bahkan internasional.
“Lisensi BNSP ini adalah bentuk pengakuan dan pemberian ijin dari BNSP, sehingga LSP KAI dapat melaksanakan sertifkasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
(Baca Juga: Hut KAI ke-75 Tahun, Ini Pesan Jokowi dan Erick Thohir )
“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” ujar Didiek.
LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.
(Baca Juga: Berhasil Cegah Korupsi, KAI Diganjar Sertifikat Anti Suap )
Visi LSP KAI adalah menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional.
“Lisensi BNSP ini adalah bentuk pengakuan dan pemberian ijin dari BNSP, sehingga LSP KAI dapat melaksanakan sertifkasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
(Baca Juga: Hut KAI ke-75 Tahun, Ini Pesan Jokowi dan Erick Thohir )
“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” ujar Didiek.
LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.
(Baca Juga: Berhasil Cegah Korupsi, KAI Diganjar Sertifikat Anti Suap )
Visi LSP KAI adalah menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional.
Lihat Juga :