Gampang, Beli E-Meterai Bakal Seperti Pulsa Elektronik

Rabu, 30 September 2020 - 19:12 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan meterai elektronik (e-meterai) untuk mengakomodasi transaksi yang mengunakan dokumen digital. ( Baca juga:Anak Buah Wapres Wanti-Wanti Soal Stok Pangan Awal Tahun Depan )

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djunardi mengatakan, tengah menyiapkan sistem untuk penjualan meterai elektronik atau e-meterai seperti pulsa elektronik. Nantinya, akan ada code generator yang dibuat dari sistem Ditjen Pajak yang akan didistribusikan ke sistem saluran lainnya.

"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat satu sistem. Nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling," kata Iwan dalam media briefing online, Rabu (30/9/2020).

Iwan menambahkan, code generator akan diisikan ke e-wallet, berisi total nilai meterai yang sudah dibayar. Channeling yang akan diterapkan akan menggunakan empat saluran. ( Baca juga:KPK Sebut Belum Menerima Salinan Putusan PK 22 Perkara dari MA )

Salah satu saluran yang tengah dikembangkan adalah pembayaran e-meterai menggunakan saluran elektronik yang memuat dokumen digital.

"Dokumen elektronik otomatis akan ditera berdasarkan dokumen yang dibuat berdasarkan kriteria," bebernya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More