Meterai Jadi Ceban Jangan Berisik, Noh di Korea Bisa Sampe Rp4,5 Juta

Rabu, 30 September 2020 - 21:16 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif bea meterai menjadi Rp10.000 pada tahun 2021 masih murah jika dibandingkan dengan beberapa negara lainya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, tarif bea meterai Indonesia dibandingkan dengan negara lain, misalnya Korea Selatan (Korsel) masih lebih rendah. ( Baca juga:IndoBuildTech Digital Fair 2020 Resmi Digelar Secara Virtual )



"Dibandingkan negara lain, struktur tarif bea meterai kita relatif lebih sederhana dan ringan. Kalau dibandingkan dengan Korsel itu tarifnya antara KRW 100-350.000. Itu kalau dirupiahkan sekitar Rp130.000 sampai Rp4,5 juta," kata Yustinus dalam diskusi virtual, Rabu (30/9/2020).

Dia menjelaskan, persentase nominal transaksi terkecil dalam dokumen bermeterai dengan tarif meterai dibandingkan dengan Singapura hingga Australia juga Indonesia lebih rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!