Uang Beredar Naik tapi Suku Bunga Belum Turun, Apa Pasal?

Rabu, 30 September 2020 - 23:03 WIB
Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020 disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.

Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp6.726,1 triliun atau meningkat 13,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5% (yoy).

Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 19,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1% (yoy), didorong oleh naiknya simpanan giro Rupiah. (Baca juga: Debat Trump-Biden Bikin Rupiah Menguat Nih! )



Menurut Peneliti Indef Nailul Huda, jumlah uang beredar yang meningkat memang dilakukan untuk mendorong perekonomian secara masif. "Pemerintah melakukan ekspansi untuk mendorong perekonomian dan menyebabkan jumlah uang beredar juga meningkat," kata Huda saat dihubungi di Jakarta Rabu (30/9/2020). Harapannya, imbuh dia, suku bunga bisa turun dan meningkatkan iklim usaha nasional.

Namun, nampaknya hal tersebut tidak berjalan dengan lancar karena pertumbuhan kredit yang semakin melambat. Ada faktor lainnya yang membuat pertumbuhan kredit melambat.

"Saya pikir masalahnya ada demand masyarakatnya yang melemah jadi orang tidak akan mengekspansi usahanya dengan melakukan kredit usaha," ujar dia. (Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Kembali Melambat di Bawah 1% )

Jadi, yang memang harus didorong adalah kebijakan fiskal untuk pemberian bantuan langsung ke masyarakat guna menaikkan permintaan dan daya beli masyarakat.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More