Pasar Diprediksi Sambut Positif RUU Cipta Kerja
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:07 WIB
Pasar diprediksi akan menyambut positif Omnibus Law Cipta Kerja karena akan menarik investasi langsung. Foto/dok
JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi DPR telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja . Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap Pembicaraan Tingkat I RUU Cipta Karya, Sabtu (3/10/2020) di Jakarta.
Selanjutnya, RUU Cipta Karya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan pada Kamis (8/10/2020). (Baca: Amalan yang Dapat Mempercepat Datangnya Rezeki)
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengatakan, pasar diprediksi akan menyambut positif Omnibus Law Cipta Kerja karena akan menarik investasi langsung. Dampak lainnya juga diyakini akan membuat Outlook 2021 untuk Indonesia menjadi jauh lebih baik.
"Omnibus Law untuk Cipta Kerja yang akan diverifikasi DPR tanggal 8 Oktober menurut JP Morgan bisa mengangkat indeks menembus level 6.000. Karena bila disetujui, Omnibus Law Cipta Kerja akan menarik FDI," ujar Ferry di Jakarta kemarin.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya mendukung RUU Cipta Kerja selama kepentingan pengusaha di dalam negeri juga tetap terakomodasi. “Termasuk kepentingan pengusaha kecil UMKM tentu saja. Kalau pemerintah melihat ini baik, tentu kita akan mendukung yang terbaik untuk kepentingan bangsa,” ujarnya kepada SINDO Media di Jakarta kemarin.
Selanjutnya, RUU Cipta Karya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan pada Kamis (8/10/2020). (Baca: Amalan yang Dapat Mempercepat Datangnya Rezeki)
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengatakan, pasar diprediksi akan menyambut positif Omnibus Law Cipta Kerja karena akan menarik investasi langsung. Dampak lainnya juga diyakini akan membuat Outlook 2021 untuk Indonesia menjadi jauh lebih baik.
"Omnibus Law untuk Cipta Kerja yang akan diverifikasi DPR tanggal 8 Oktober menurut JP Morgan bisa mengangkat indeks menembus level 6.000. Karena bila disetujui, Omnibus Law Cipta Kerja akan menarik FDI," ujar Ferry di Jakarta kemarin.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya mendukung RUU Cipta Kerja selama kepentingan pengusaha di dalam negeri juga tetap terakomodasi. “Termasuk kepentingan pengusaha kecil UMKM tentu saja. Kalau pemerintah melihat ini baik, tentu kita akan mendukung yang terbaik untuk kepentingan bangsa,” ujarnya kepada SINDO Media di Jakarta kemarin.
Lihat Juga :