Pasar Diprediksi Sambut Positif RUU Cipta Kerja
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi DPR telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja . Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap Pembicaraan Tingkat I RUU Cipta Karya, Sabtu (3/10/2020) di Jakarta.
Selanjutnya, RUU Cipta Karya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan pada Kamis (8/10/2020). (Baca: Amalan yang Dapat Mempercepat Datangnya Rezeki)
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengatakan, pasar diprediksi akan menyambut positif Omnibus Law Cipta Kerja karena akan menarik investasi langsung. Dampak lainnya juga diyakini akan membuat Outlook 2021 untuk Indonesia menjadi jauh lebih baik.
"Omnibus Law untuk Cipta Kerja yang akan diverifikasi DPR tanggal 8 Oktober menurut JP Morgan bisa mengangkat indeks menembus level 6.000. Karena bila disetujui, Omnibus Law Cipta Kerja akan menarik FDI," ujar Ferry di Jakarta kemarin.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya mendukung RUU Cipta Kerja selama kepentingan pengusaha di dalam negeri juga tetap terakomodasi. “Termasuk kepentingan pengusaha kecil UMKM tentu saja. Kalau pemerintah melihat ini baik, tentu kita akan mendukung yang terbaik untuk kepentingan bangsa,” ujarnya kepada SINDO Media di Jakarta kemarin.
Di sisi lain, Carmelita yang juga ketua umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), menegaskan pihaknya mendukung RUU Cipta Kerja, selama kepentingan sektor pelayaran dalam negeri tetap berdaulat di wilayah NKRI. “Ini bukan berarti kita antiasing, tapi harusnya laut dan sumber dayanya dioptimalkan untuk kepentingan nasional dengan perdagangan domestiknya dilayani kapal merah putih,” ujarnya. (Baca juga: Masa Pendaftaran Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan iklim berusaha yang efektif dan efisien sehingga memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat. “Kalau manfaatnya banyak, sudah barang tentu kita akan selalu mendukung. Yang penting itu tadi, pengusaha lokal diutamakan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili pemerintah meyakini, RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
“ RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Selanjutnya, RUU Cipta Karya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan pada Kamis (8/10/2020). (Baca: Amalan yang Dapat Mempercepat Datangnya Rezeki)
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengatakan, pasar diprediksi akan menyambut positif Omnibus Law Cipta Kerja karena akan menarik investasi langsung. Dampak lainnya juga diyakini akan membuat Outlook 2021 untuk Indonesia menjadi jauh lebih baik.
"Omnibus Law untuk Cipta Kerja yang akan diverifikasi DPR tanggal 8 Oktober menurut JP Morgan bisa mengangkat indeks menembus level 6.000. Karena bila disetujui, Omnibus Law Cipta Kerja akan menarik FDI," ujar Ferry di Jakarta kemarin.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya mendukung RUU Cipta Kerja selama kepentingan pengusaha di dalam negeri juga tetap terakomodasi. “Termasuk kepentingan pengusaha kecil UMKM tentu saja. Kalau pemerintah melihat ini baik, tentu kita akan mendukung yang terbaik untuk kepentingan bangsa,” ujarnya kepada SINDO Media di Jakarta kemarin.
Di sisi lain, Carmelita yang juga ketua umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), menegaskan pihaknya mendukung RUU Cipta Kerja, selama kepentingan sektor pelayaran dalam negeri tetap berdaulat di wilayah NKRI. “Ini bukan berarti kita antiasing, tapi harusnya laut dan sumber dayanya dioptimalkan untuk kepentingan nasional dengan perdagangan domestiknya dilayani kapal merah putih,” ujarnya. (Baca juga: Masa Pendaftaran Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan iklim berusaha yang efektif dan efisien sehingga memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat. “Kalau manfaatnya banyak, sudah barang tentu kita akan selalu mendukung. Yang penting itu tadi, pengusaha lokal diutamakan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili pemerintah meyakini, RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
“ RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya kemarin.
tulis komentar anda