Pasar Diprediksi Sambut Positif RUU Cipta Kerja
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:07 WIB
Di sisi lain, Carmelita yang juga ketua umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), menegaskan pihaknya mendukung RUU Cipta Kerja, selama kepentingan sektor pelayaran dalam negeri tetap berdaulat di wilayah NKRI. “Ini bukan berarti kita antiasing, tapi harusnya laut dan sumber dayanya dioptimalkan untuk kepentingan nasional dengan perdagangan domestiknya dilayani kapal merah putih,” ujarnya. (Baca juga: Masa Pendaftaran Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan iklim berusaha yang efektif dan efisien sehingga memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat. “Kalau manfaatnya banyak, sudah barang tentu kita akan selalu mendukung. Yang penting itu tadi, pengusaha lokal diutamakan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili pemerintah meyakini, RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
“ RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Selama ini, lanjut dia, masalah yang kerap menghambat peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja, antara lain proses perizinan berusaha yang rumit dan lama, persyaratan investasi yang memberatkan, pengadaan lahan yang sulit, pemberdayaan UMKM dan koperasi yang belum optimal. “Ditambah lagi proses administrasi dan birokrasi perizinan yang cenderung lamban, yang pada akhirnya menghambat investasi dan pembukaan lapangan kerja,” paparnya. (Baca juga: Jangan Pernah Malas Pakai Masker karena Ini Alasannya)
Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan Angkatan kerja yang terus bertambah. “Aspek transparansi pun selalu dijunjung tinggi dalam penyusunan RUU ini,” paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan iklim berusaha yang efektif dan efisien sehingga memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat. “Kalau manfaatnya banyak, sudah barang tentu kita akan selalu mendukung. Yang penting itu tadi, pengusaha lokal diutamakan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili pemerintah meyakini, RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
“ RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Selama ini, lanjut dia, masalah yang kerap menghambat peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja, antara lain proses perizinan berusaha yang rumit dan lama, persyaratan investasi yang memberatkan, pengadaan lahan yang sulit, pemberdayaan UMKM dan koperasi yang belum optimal. “Ditambah lagi proses administrasi dan birokrasi perizinan yang cenderung lamban, yang pada akhirnya menghambat investasi dan pembukaan lapangan kerja,” paparnya. (Baca juga: Jangan Pernah Malas Pakai Masker karena Ini Alasannya)
Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan Angkatan kerja yang terus bertambah. “Aspek transparansi pun selalu dijunjung tinggi dalam penyusunan RUU ini,” paparnya.
Lihat Juga :