Bisnis Hotel di Jawa Barat Anjlok 17,74% Akibat Corona

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:58 WIB
TPK hotel non bintang dengan kelompok kamar maksimal 40 kamar sebesar 19,71%. Sedangkan TPK hotel nonbintang dengan kelompok kamar maksimal 10, hanya 7,19%.

Sementara, hotel berbintang dengan jumlah diatas 40 kamar masih memiliki tingkat okupansi lebih baik. TPK hotel bintang pada Maret 2020 sebesar 34,55% atau turun 15,60% dibandingkan TPK Februari 2020 yang mencapai 50,15%.

"TPK untuk hotel bintang 2 tercatat masih cukup tinggi yaitu sebesar 41,30%. Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 21,56%," imbuh Doddy.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!