Siapkan Rp22 Triliun untuk Jiwasraya, Pemerintah Akan Cicil Polis Nasabah

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:18 WIB
"Lalu kami di Kementerian BUMN juga ingin mencegah kerugian yang lebih besar yang ditimbulkan. Karena janji pengembangan (investasi) ini sangat tinggi. Kalau dibiarkan terus akan membuat Jiwasraya semakin lama semakin rugi. Kita tidak mau itu," ujar dia.

Di sisi hukum, pemerintah juga telah memproses tersangka yang telah merugikan Jiwasraya di pengadilan. Aset mereka juga sudah disita pemerintah, yang nilainya mencapai Rp18 triliun.

"Artinya bahwa pemerintah di sisi lain juga bekerja di sisi hukum. Kita bekerja di sini di sisi bisnis, yang lain bekerja di sisi hukum. Kita lihat semua proses sedang dikerjakan," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!