Siapkan Rp22 Triliun untuk Jiwasraya, Pemerintah Akan Cicil Polis Nasabah

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:18 WIB
Dana itu digunakan untuk membentuk IFG Life, perusahaan asuransi baru yang bisa menyelamatkan para pemegang polis Jiwasraya.

Kementerian BUMN pun menilai, opsi restrukturisasi menunjukkan kredibilitas pemerintah sebagai pemegang saham dalam bertanggung jawab atas nasib para pemegang polis. Kasus ini sudah mencuat sejak 10 tahun lalu, karenanya pemerintah memutuskan untuk menyuntik BPUI senilai Rp22 triliun.

Langkah penyelamatan ini bisa memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya bagi pemegang polis yang sudah tidak mendapatkan haknya sejak tahun 2018.

"Sehingga wajar dengan keputusan pemerintah ini, pemegang polis yang selama dua tahun ini tidak mendapatkan haknya bisa ditanggulangi dengan cara yang ditentukan," kata dia. ( Baca juga:Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah )

Tak hanya itu, penyelesaian kasus ini juga menyangkut kepercayaan pemegang polis dan masyarakat umum kepada industri asuransi secara umum. Jangan sampai, lanjut Arya, kasus Jiwasraya justru membuat masyarakat ragu dengan industri asuransi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!