Siapkan Rp22 Triliun untuk Jiwasraya, Pemerintah Akan Cicil Polis Nasabah
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:18 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat pemerintah dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah menyiapkan skema penyelesaian kasus Jiwasraya. Dalam proses penyelesaiannya, pemerintah akan mencicil polis nasabah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, langkah itu jadi lebih baik ketimbang mengambil opsi likuidasi terhadap perusahaan.
"Pemegang polis tetap menerima sebagian besar haknya, yang nilainya jauh lebih baik dibandingkan opsi likuidasi. Kalau Jiwasraya dilikuidasi, mungkin pemegang polis akan mendapatkan lebih kecil," ujar Arya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).
Asuransi Jiwasraya memang memperoleh bantuan dana dari pemerintah. Melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp22 triliun kepada Jiwasraya. ( Baca juga:Indonesia Peringkat Satu Dunia: Jangan Hepi Dulu, Masih Banyak PR di Keuangan Syariah )
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, langkah itu jadi lebih baik ketimbang mengambil opsi likuidasi terhadap perusahaan.
"Pemegang polis tetap menerima sebagian besar haknya, yang nilainya jauh lebih baik dibandingkan opsi likuidasi. Kalau Jiwasraya dilikuidasi, mungkin pemegang polis akan mendapatkan lebih kecil," ujar Arya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).
Asuransi Jiwasraya memang memperoleh bantuan dana dari pemerintah. Melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp22 triliun kepada Jiwasraya. ( Baca juga:Indonesia Peringkat Satu Dunia: Jangan Hepi Dulu, Masih Banyak PR di Keuangan Syariah )
Lihat Juga :