Naik Seceng, Harga Emas Berada di Level Rp1.015.000 per Gram
Senin, 05 Oktober 2020 - 10:11 WIB
JAKARTA - Mengawali awal pekan ini, harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik. Emas Antam naik tipis Rp1.000 menjadi Rp1.015.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp909.000. Angka tersebut naik Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:Suntik Rp22 Triliun ke Jiwasraya, Pemerintah dan Nasabah Sama-Sama Sakit )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp537.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.855.000 dan 10 gram Rp9.645.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp477.820.000 dan Rp955.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Fahri Hamzah Bikin Tagar Ayo KPK Bisa, Febri Diansyah Terharu )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam :
Emas 0,5 gram Rp537.500
Emas 1 gram Rp1.015.000
Emas 5 gram Rp4.855.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp909.000. Angka tersebut naik Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:Suntik Rp22 Triliun ke Jiwasraya, Pemerintah dan Nasabah Sama-Sama Sakit )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp537.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.855.000 dan 10 gram Rp9.645.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp477.820.000 dan Rp955.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Fahri Hamzah Bikin Tagar Ayo KPK Bisa, Febri Diansyah Terharu )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam :
Emas 0,5 gram Rp537.500
Emas 1 gram Rp1.015.000
Emas 5 gram Rp4.855.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda