Suntik Rp22 Triliun ke Jiwasraya, Pemerintah dan Nasabah Sama-sama Sakit

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:54 WIB
loading...
Suntik Rp22 Triliun...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons kritik yang dilontarkan sejumlah kalangan ihwal suntikan dana negara senilai Rp22 triliun untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero) . Kementerian BUMN menegaskan, dana tersebut bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang saham.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah sudah mengambil sejumlah opsi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Bahkan, sudah memproses tindakan pelaku yang merugikan nasabah ke ranah hukum. ( Baca juga:Pasar Diprediksi Sambut Positif RUU Cipta Kerja )

Dengan begitu, pemerintah menyelesaikan persoalan gagal bayar Jiwasraya ke ranah hukum. Namun di sisi lainnya, pemerintah juga harus menjaga kredibilitasnya sebagai pemegang saham dengan menyelamatkan para nasabah BUMN asuransi tersebut.

"Pemerintah sudah melakukan sampai ke hukum. Sekarang sudah masuk ke pengadilan yang kita dapat informasi bahwa mereka (terdakwa) asetnya sudah ditahan sampai Rp18 triliun. Putusan pengadilan mungkin minggu depan. Jadi, satu sisi proses hukum berjalan, di sisi lain ini menyangkut kredibilitas kita sebagai pemegang saham. Mau enggak mau kita harus bertanggung jawab," ujar Arya, dikutip Senin (5/10/2020).

Tentu, pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap persoalan ini. Arya menyebut, salah satunya dengan melakukan menyuntikkan modal ke BPUI yang nantinya akan membuat perusahaan "penyelamat" yang bakal menyelesaikan polis nasabah Jiwasraya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved