Omnibus Law Cipta Kerja Disebut Harapan Bagi yang Ter-PHK
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:42 WIB
Omnibus Law RUU Cipta Kerja dinilai bisa menjadi jawaban bagi banyak pekerja yang terkena PHK akibat pandemi corona. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pembahasan tentang omnibus law RUU Cipta Kerja telah diselesaikan DPR dan pemerintah. RUU Cipta Kerja kini tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR.
(Baca Juga: Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi)
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan bahwa omnibus law ini menjadi satu harapan baru bagi dunia usaha. Menurutnya, target dalam omnibus law adalah menciptakan lapangan pekerjaan .
"Kita harapkan dengan omnibus law investor akan semakin banyak datang sehingga lapangan pekerjaan semakin banyak juga," katanya dalam Market review IDX Channel, Senin (5/10/2020).
(Baca Juga: Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi)
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan bahwa omnibus law ini menjadi satu harapan baru bagi dunia usaha. Menurutnya, target dalam omnibus law adalah menciptakan lapangan pekerjaan .
"Kita harapkan dengan omnibus law investor akan semakin banyak datang sehingga lapangan pekerjaan semakin banyak juga," katanya dalam Market review IDX Channel, Senin (5/10/2020).
Lihat Juga :