Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:50 WIB
loading...
Anggota DPR: UU Cipta...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan Indonesia bisa naik kelas, terbebas dari middle income trap.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang moderat menyebabkan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

"Indonesia tidak akan bisa naik kelas hanya dengan pertumbuhan biasa-biasa saja. Karena itu, kita membutuhkan pendorong agar bisa tumbuh lebih tinggi," katanya, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Ekonom Ini Ramal Ekonomi di Kuartal III Tidak Separah Ucapan Sri Mulyani )

UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatasi masalah disharmoni peraturan perundang-undangan, tumpang tindih kebijakan, ruwetnya birokrasi, ketidakpastian hukum dan segala hal yang selama ini dikeluhkan para pengusaha. "Dengan mengatasi soal ini, separuh urusan pengusaha bisa terselesaikan," katanya.

Sarmuji berpendapat pertumbuhan ekonomi Indonesia gagal tumbuh tinggi karena selama ini investasi Indonesia tumbuh datar-datar saja. Iklim investasi Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.

"Jika investasi tidak masuk, kita kesulitan menggerakkan ekonomi, karena dengan hanya mengandalkan modal APBN saja tidak bisa mencukupi kebutuhan pendanaan," jelasnya.

Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi.

Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan. (Baca juga: Dear Investor, Kuartal IV Peluang Bagus untuk Kembali Berinvestasi Nih )

Pada gilirannya, sebut dia, kita juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. "Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor," tuturnya.

Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya. “Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insha Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)