Omnibus Law Cipta Kerja Tidak Ditutup-tutupi, Airlangga: Disiarkan Langsung dan Gratis

Senin, 05 Oktober 2020 - 22:22 WIB
Menko Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa seluruh proses pembahasan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU) sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa seluruh proses pembahasan Pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU Ciptaker ) menjadi Undang-undang (UU) sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Seperti diketahui gelombang penolakan mengalir deras dari para pekerja dan buruh yang menilai Pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

Bahkan, Airlangga mengungkapkan, pemerintah sudah melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk menyusun draft RUU tersebut. "Kami inign jelaskan dan garis bawahi ketua Baleg, pembahasan sangat terbuka libatkan berbagai pemangku kepentingan meskipun tidak dapat memuaskan semua pihak," ujarnya dalam sidang rapat paripurna, Senin (5/10/2020).



(Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida ke Serikat Buruh, Berisi Permohonan dan Rasa Sayang )

Menurut Airlangga, pemerintah sama sekali tidak menutup-nutupi pembahasan RUU Ciptaker ini. Bahkan menurutnya, pemerintah secara aktif menyampaikan informasi mengenai RUU Ciptaker ini lewat berbagai media.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!