Perbankan Restrukturisasi Pembiayaan Nasabah Terdampak Pandemi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:15 WIB
Mandiri Syariah menetapkan beberapa tahapan dalam program restrukturisasi, yakni melakukan stress-test atas portofolio pembiayaan yang terdampak dan berpotensi terdampak Covid-19 di seluruh segmen.
Lalu menetapkan sektor usaha dan kriteria nasabah kemudian menetapkan skema restrukturisasi dengan memperhatikan kondisi dampak Covid-19 yang dialami nasabah (ringan, sedang, atau berat), dan menetapkan kualitas aset. (Baca juga: Fadli Zon Ajak Presiden Jokowi Merenung)
Adapun skema restrukturisasinya adalah relaksasi pembayaran kewajiban pokok/margin (grace period), pemberian perpanjangan jangka waktu, dan penyesuaian margin selama grace period.
“Dalam percepatan program restrukturisasi, kami juga bentuk tim gugus tugas khusus, baik di kantor pusat maupun wilayah sampai dengan di cabang, kami terus berkomunikasi dengan nasabah untuk memonitori kinerja dan aktivitas mereka,” ungkap Tiwul.
Hingga 31 Agustus 2020, Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 29.000 nasabah dari 59.000 potensi nasabah terdampak Covid-19 atau 48,16% dari potensi nasabah terdampak Covid-19 dengan outstanding sebesar Rp7,1 triliun dari total potensi sebesar Rp12,14 triliun atau 9,3% dari portofolio pembiayaan Mandiri Syariah.
Lalu menetapkan sektor usaha dan kriteria nasabah kemudian menetapkan skema restrukturisasi dengan memperhatikan kondisi dampak Covid-19 yang dialami nasabah (ringan, sedang, atau berat), dan menetapkan kualitas aset. (Baca juga: Fadli Zon Ajak Presiden Jokowi Merenung)
Adapun skema restrukturisasinya adalah relaksasi pembayaran kewajiban pokok/margin (grace period), pemberian perpanjangan jangka waktu, dan penyesuaian margin selama grace period.
“Dalam percepatan program restrukturisasi, kami juga bentuk tim gugus tugas khusus, baik di kantor pusat maupun wilayah sampai dengan di cabang, kami terus berkomunikasi dengan nasabah untuk memonitori kinerja dan aktivitas mereka,” ungkap Tiwul.
Hingga 31 Agustus 2020, Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 29.000 nasabah dari 59.000 potensi nasabah terdampak Covid-19 atau 48,16% dari potensi nasabah terdampak Covid-19 dengan outstanding sebesar Rp7,1 triliun dari total potensi sebesar Rp12,14 triliun atau 9,3% dari portofolio pembiayaan Mandiri Syariah.
Lihat Juga :