Perbankan Restrukturisasi Pembiayaan Nasabah Terdampak Pandemi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:15 WIB
“Komposisi segmen nasabah yang telah direstrukturisasi adalah UMKM 44,21% dan non-UMKM 51,32% dengan wilayah terbesar di Pulau Jawa dan Sumatera,” ujar Tiwul.
Terkait penempatan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally menyatakan kesiapan Mandiri Syariah dalam menerima dan menyalurkan dana sesuai program Pemerintah melalui PMK No. 104/PMK.05/2020. (Lihat videonya: 5 Negara dengan Angkatan udara Paling Digdaya di Dunia)
Ivan menegaskan, Mandiri Syariah terus berupaya melakukan percepatan penyaluran pembiayaan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan segmen yang paling terdampak pandemi Covid-19. (Kunthi Fahmar Sandy)
Terkait penempatan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally menyatakan kesiapan Mandiri Syariah dalam menerima dan menyalurkan dana sesuai program Pemerintah melalui PMK No. 104/PMK.05/2020. (Lihat videonya: 5 Negara dengan Angkatan udara Paling Digdaya di Dunia)
Ivan menegaskan, Mandiri Syariah terus berupaya melakukan percepatan penyaluran pembiayaan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan segmen yang paling terdampak pandemi Covid-19. (Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Lihat Juga :