Urusan Pajak Paling Jelek di Kemudahan Berusaha, UU Ciptaker Bikin Simple
Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:46 WIB
Dia menambahkan saat ini berbagai upaya yang diambil pemerintah arahnya sudah semakin baik dibanding yang terjadi pada kuartal dua yang mencapai minus 5,3%. Pada kuartal tiga diproyeksikan akan menjadi lebih baik, meskipun pertumbuhannya masih tumbuh negatif yakni minus 2,9 hingga -1%.
(Baca Juga: Pengusaha Pribumi Sebut UU Ciptaker Bisa Selesaikan Masalah Fundamental Ekonomi )
"Kasus Covid-19 terus bertambah, memberi resiko pada perekonomian. Pada akhir kuartal tahun ini akan menjadi lebih baik lagi berkisar antara -1,7 hingga 0,6%. Arah pertumbuhan perekonomian Indonesia sudah menjadi semakin baik," tukasnya.
Omnibus Law Perpajakan sendiri terdiri atas enam pilar yakni pendanaan investasi; sistem teritori perpajakan; subjek pajak orang pribadi; kepatuhan wajib pajak; keadaan iklim berusaha; dan fasilitas pajak.
(Baca Juga: Pengusaha Pribumi Sebut UU Ciptaker Bisa Selesaikan Masalah Fundamental Ekonomi )
"Kasus Covid-19 terus bertambah, memberi resiko pada perekonomian. Pada akhir kuartal tahun ini akan menjadi lebih baik lagi berkisar antara -1,7 hingga 0,6%. Arah pertumbuhan perekonomian Indonesia sudah menjadi semakin baik," tukasnya.
Omnibus Law Perpajakan sendiri terdiri atas enam pilar yakni pendanaan investasi; sistem teritori perpajakan; subjek pajak orang pribadi; kepatuhan wajib pajak; keadaan iklim berusaha; dan fasilitas pajak.
(akr)
Lihat Juga :