Apindo: Tak Ada Pihak yang Dirugikan dalam RUU Cipta Kerja

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:11 WIB
loading...
Apindo: Tak Ada Pihak...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto menyebut bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR, kemarin.

Menurut dia, baik pekerja dan pengusaha sama-sama terdampak akan RUU ini. Harijanto menyontohkan, dari penurunan jumlah pesangon pekerja dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah jika dilihat dari compliance rate yang disurvei World Bank tingkat pembayaran pesangon setinggi itu tingkat kepatuhannya hanya 24 persen di Indonesia. (Baca juga: Tenaga Kerja Asing Masuk ke Startup Lewat UU Ciptaker, Nasib Talenta Lokal )

"Berarti hanya perusahaan-perusahaan besar multinasional yang bisa membayar itu, yang lainnya jauh di bawah aturan.
Sehingga, dengan diturunkannya ini mungkin compliance rate akan meningkat, bahkan kita masih lebih tinggi jauh dibanding negara tetangga kita," ujar Harijanto dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (6/10/2020).

Tidak hanya itu, dari sisi pengusaha, RUU ini juga mewajibkan para pemberi kerja untuk setiap karyawan kontrak saat selesai kontrak harus diberikan kompensasi. Selain itu, pengusaha juga harus mengikutkan karyawan tersebut ke program BPJS yang mana merupakan kewajiban baru.

"Tapi kita melihatnya sebagai suatu yang positif, kita nggak demo dan ancam mogok dengan adanya ini. Ini adalah menjadi satu pilihan yang lebih bagus. Jadi, kalau orang mau mengontrak itu jadi mikir ke depan karena kalau kontrak toh harus bayar kompensasi, BPJS, karyawan tetap dan kontrak jadi satu pilihan. Kalau dulu kan kontrak jadi suatu benefit karena tidak perlu ikut BPJS dan nggak ada kompensasi," bebernya. (Baca juga: Hari Ini Tak Mogok Kerja, Kamis Buruh Majalengka Geruduk Senayan )

Menurutnya, dengan RUU ini sebetulnya pengusaha ada kewajiban baru dan seperti pesan Presiden Joko Widodo yang menyebut demi rakyat yang harus bekerja dengan layak dan formal 10 tahun ke depan, semua pihak harus rela berkorban. "Termasuk pemerintah menanggung sebagian pesangon yang notabene kalau diturunkan langsung pasti protesnya lebih keras," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved