Pertumbuhan Ekonomi 2,9%, OJK Perhatikan Likuiditas dan NPL

Rabu, 06 Mei 2020 - 10:17 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2020 sebesar 2,97% (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut mengalami kontraksi 2,41% dibandingkan triwulan IV/2019.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa pemerintah telah mengetahui angka pertumbuhan ekonomi akan anjlok di kuartal pertama. Hal ini tak terhindarkan akibat menurunnya aktivitas ekonomi karena terdampak wabah virus Corona.



"Kita sudah tahu akan turun dari bulan lalu Semua dirumahkan dan industri tak ada yang berproduksi. Jadi ya pasti akan turun," kata Wimboh dalam diskusi dengan MNC Media Group secara virtual, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, hal yang terpenting dilakukan adalah menjaga likuiditas dan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di sektor keuangan. "Saat ini yang terpenting berupaya agar sektor keuangan tidak jatuh terlalu dalam," terang Wimboh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!