Selesaikan Masalah Hukum Sektor Hulu, SKK Migas Gandeng Kejagung

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:31 WIB
Dia menambahkan, saat ini SKK Migas mengelola aset hulu migas negara yang bernilai Rp841 triliun, dimana terdapat ribuan kontrak setiap tahun beserta implementasinya.

"Dari ribuan kontrak tersebut, terdapat beberapa perselisihan dengan pihak ketiga yang akhirnya berujung pada gugatan di jalur hukum. Karena SKK Migas memiliki keterbatasan sumber daya manusia, maka kami melihat kerjasama ini menjadi jalan keluar terbaik bagi Negara. Tantangan kami saat ini adalah meningkatkan produksi migas, sehingga melalui kerja sama ini SKK Migas dapat mengalokasikan sumber daya secara tepat dan optimal," ucapnya.

(Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas Bisa Capai USD6,74 M) Kerja sama SKK Migas dan Jamdatun ini, kata Susana, merupakan hal yang tepat karena kedua institusi tersebut memiliki kepentingan yang sama yakni mengutamakan kepentingan Negara sesuai di bidangnya masing-masing. Jamdatun adalah Jaksa Pengacara Negara yang memiliki sumber daya profesional dalam bidangnya.

Terdapat delapan ruang lingkup kerja sama dalam PKS yang keseluruhannya menitikberatkan pada kerja sama antara kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum di hulu migas. SKK Migas optimis dengan kerja sama ini dapat meningkatkan tingkat keberhasilan dalam mengatasi perkara-perkara hukum di hulu migas.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!